1. Kapasitas pengenal 10MW dan di atas, generator pendingin udara, generator turbin air harus dilengkapi semprotan air, alkana terhalogenasi dan perangkat pemadam kebakaran tetap lainnya. Generator yang baru dibangun atau diperluas dengan kapasitas 200MW atau lebih harus dapat memenuhi peringatan dini kebakaran, dapat melakukan pemantauan kebakaran terpusat dan pemadam kebakaran di tempat terpencil dan di tempat start-up.
2. Saluran masuk pemanas masuk dan udara tambahan dilengkapi dengan damper (katup tahan api), yang harus ditutup secara otomatis saat generator menyala.
3. ketika generator menyala, agar cepat membatasi pembangunan api, sebaiknya segera dipecahkan dengan sistem, dan segera gunakan alat pemadam api yang tetap. Jika tidak ada alat pemadam kebakaran atau alat pemadam api yang tetap yang gagal dan tidak dapat digunakan, semua alat pemadam kebakaran harus digunakan pada waktunya untuk memadamkan api, tapi tidak ada alat pemadam atau api dengan pasir kering yang harus digunakan. Saat minyak dibakar di tanah, gunakan pasir kering untuk memadamkan api, tapi hati-hati jangan sampai meninggalkan pasir kering pada bantalan generator atau exciter.
4. dasar motor, dan perangkat dan bangunan atau peralatan lainnya harus dipisahkan dari jarak bersih tidak kurang dari 1m. Motor listrik diatur antara motor dan dinding atau diatur dalam kolom. Bila ada saluran yang ada di satu sisi, jarak jaring dari sisi yang lain tidak kurang dari 0,3 m., Dan jarak antara motor dan bagian yang terpapar langsung dari peralatan distribusi tegangan rendah tidak boleh kurang dari 1m.
5. Bila motor beroperasi saat pembakaran terjadi, sebaiknya segera potong daya, dan sedekat mungkin ke motor dan ventilasi tertutup lalu gunakan karbon dioksida, 1211 alat pemadam kebakaran, melarang penggunaan alat pemadam api dan api busa. memadamkan pasir kering Bila tidak ada alat pemadam api karbon dioksida atau 1211, hidran api dapat dihubungkan ke senapan air semprot untuk memadamkan api.





